Lonjakan Harga Minyak Bakal Memacu Pertumbuhan Energi Baru Terbarukan
MAMIT SETIAWAN Pengamat Energi - Energi baru terbarukan merupakan masa depan ketahanan dan kedaulatan energi Indonesia.
"Dengan disahkan undang-undang ini diharapkan energi baru terbarukan di Indonesia bisa berkembang, tapi untuk pengembangan ini perlu dukungan dari seluruh pihak, termasuk kementerian. Apalagi, saat ini teknologi energi baru terbarukan masih mahal dan memerlukan investasi yang besar," kata Mamit.
Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan energi baru terbarukan dapat menjadi modal besar untuk pengembangan ekonomi dengan segala potensi yang dimiliki Indonesia. "Sebenarnya, kita sudah mulai energi baru terbarukan dari penggunaan biodiesel. Dari satu liter biodiesel, 30 persennya kita sudah gunakan minyak yang bersumber dari sawit," kata Dadan.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya