Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lindungi Saksi dan Korban, LPSK Merespon Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap menjalankan tugas dan fungsinya dalam kasus temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

"LPSK siap melindungi korban atau saksi dalam kasus ini jika ada laporan ke LPSK sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/1).

Selain itu, Maneger mengharapkan pihak kepolisian hingga Komnas HAM segera mengusut tuntas temuan kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat nonaktif.

Maneger menuturkan, temuan kerangkeng manusia di rumah bupati tersebut diduga sebagai sebuah praktik perbudakan modern dan pelanggaran terhadap kemanusiaan. LPSK dengan tegas mengecam keras praktik perbudakan modern oleh pejabat negara tersebut.

"Jika hal itu benar, maka kita mengutuk keras perbuatan yang tidak berperikemanusiaan itu. LPSK mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Kita dukung Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut," ujar Maneger.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top