Lindungi Petani, Kementan Kaji Serius Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
Asosiasi Petani Tembakau Seluruh Indonesia (APTI) dari berbagai daerah di Jawa Timur berkumpul di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung, Kamis (30/11). Merekamenggalang petisi penolakan terhadap rencana revisi rancangan peraturan pemerintah (RPP) Kesehatan, karena dinilai tidak berpihak terhadap industri tembakau.
Ia menambahkan Kementan serius mengkaji sederet pasal tembakau di RPP Kesehatan karena berkaitan dengan peran dan komitmennya untuk menjamin keberlangsungan serta melindungi para petani tembakau.
Menurut Andi, isi pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan yang melarang promosi, iklan, serta penjualan produk tembakau, hingga mendorong petani tembakau alih tanam ke tanaman lainnya diyakini akan berdampak serius kepada jutaan petani tembakau di Indonesia.
"Bentuk keseriusan melindungi kepentingan para petani tembakau tersebut bahkan telah direalisasikan melalui pertemuan terkait RPP Kesehatan ini. Hasil pertemuan telah disampaikan kepada Menteri Pertanian, pwk Amran Sulaiman," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya