Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Linda Thomas-Greenfield: Russia Seharusnya Tidak Menjadi Anggota Tetap DK PBB

Foto : AP/TASS/John Minchillo

Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield

A   A   A   Pengaturan Font

SAN JOSE - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, pada Kamis (30/3) mengatakan bahwa Russia seharus tidak menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB karena

"Russia adalah anggota tetap Dewan Keamanan. Seharusnya tidak (jadi anggota) karena apa yang dilakukannya di Ukraina. Namun, piagam PBB tidak mengizinkan mengubah statusnya sebagai anggota tetap," kata Dubes Thomas-Greenfield.

Dewan Keamanan PBB adalah badan internasional yang bertanggung jawab untuk memelihara perdamaian. Pengaduan dari negara-negara dapat diajukan ke dewan tersebut, dengan dewan memberikan suara dan membuat keputusan tentang masalah keamanan yang wajib diikuti oleh anggota PBB lainnya.

DK PBB memiliki 10 anggota bergilir dan lima anggota tetap, termasuk Russia, Inggris, Prancis, AS, dan Tiongkok yang memegang hak veto. Mulai Sabtu (1/4), Russia akan mengambil alih badan eksekutif selama sebulan menggantikan Mozambik.

Thomas-Greenfield mengatakan bahwa dia mengharapkan Russia untuk berperilaku profesional dalam kepresidenan, meskipun dia ragu.

"Kami juga berharap mereka juga mencari peluang untuk memajukan kampanye disinformasi mereka melawan Ukraina, Amerika Serikat, dan semua sekutu kami," kata duta besar AS itu.

"Di setiap kesempatan, kami akan menyuarakan keprihatinan kami tentang tindakan Russia," imbuh dia seraya mengulangi kecaman Washington DC atas kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia yang mereka lakukan di Ukraina.

Moskwa dituduh menargetkan warga sipil dan melakukan kekejaman terhadap warga sipil Ukraina, yang dibantahnya.

Thomas-Greenfield menekankan AS akan mengutuk tindakan Russia dan membiarkan dunia tahu apa yang dilakukan Russia dan konsekuensi dari tindakannya terhadap Ukraina.

Sejak pecahnya perang pada Februari lalu, ketegangan antara Russia dan AS telah terjadi di organisasi internasional tersebut.

Pada Oktober, Majelis Umum PBB memberikan suara yang sangat mendukung mengutuk aneksasi ilegal Russia atas empat wilayah Ukraina, dengan 143 negara mendukung mosi tersebut, lima menolaknya. Namun, ada 35 abstain, mencerminkan ambivalensi terhadap pihak yang bertikai di antara banyak negara di dunia. AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top