Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Masyarakat

Libur Pilkada, Pelayanan Samsat Tetap Buka

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat) DKI Jakarta tetap buka untuk melayani pembayar pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor pada 27 Juni, meski merupakan hari libur nasional sehubungan dengan pelaksanaan pilkada serentak di berbagai provinsi, kabupatan dan kota.

Di DKI tidak ada pilkada, sehingga pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tidak diliburkan, tetap buka, demikian siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Selasa.

"Menginformasikan pelayanan pajak daerah dan pelayanan Samsat di wilayah Hukum Polda Metro Jaya tidak diliburkan atau buka melayani masyarakat Jakarta pada hari Rabu 27 Juni 2018," ujar Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri, di Jakarta Pusat, Selasa (26/6).

Seperti diketahui, sesuai Keputusan Presiden RI No 14 tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 menetapkan hari Rabu, tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional.

Edi menegaskan, pihaknya mempertimbangan bahwa wajib pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) adalah warga yang berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta, sementara Provinsi DKI Jakarta tidak melaksanakan Pilkada. "Maka pelayanan PKB dan BBNKB di kantor pelayanan Prov DKI Jakarta tidak diliburkan atau tetap buka melayani masyarakat DKI Jakarta pada Rabu, 27 Juni 2018," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top