Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Masyarakat

Libur Pilkada, Pelayanan Samsat Tetap Buka

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dia berharap, optimalisasi penerimaan pajak melalui kantor Samsat Induk, Gerai Samsat di Mall dan Bis Samsat bisa meningkat. Terlebih, pelayanan pajak kendaraan bisa pula memanfaatkan layanan lain seperti e-samsat DKI Jakarta melalui ATM bank DKI, BNI dan Maybank.

"Kami bersama Dirlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, serta Bank DKI tetap melakukan aktifitas kerja seperti biasa dan membuka pelayanan pembayaran PKB dan BBNKB di Kantor Samsat Induk, Gerai Samsat di Mall, booth BPRD Hall C arena PRJ dan Bus Samsat keliling pada lokasi yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Dia berharap, warga DKI Jakarta dapat menggunakan waktu luangnya untuk melakukan kewajiban pembayaran PKB dan BBN-KB dengan datang ke kantor pelayanan Samsat. Sementara bagi Wajib Pajak PKB dan BBN-KB yang jatuh tempo pembayaran PKB dan BBN-KB pada tanggal 27 Juni 2018 namun belum memiliki kesempatan memenuhi kewajiban pajak tersebut, maka apabila pembayaran dilakukan pada tanggal 28 juni 2018 tidak akan dikenakan sanksi keterlambatan administrasi bunga.

"Masyarakat yang ingin mengurus pajak daerah melalui Pajak Online langsung pajakonline.jakarta.go.id. Untuk konsultasi perpajakan bisa melalui website pajakonline.jakarta.go.id disana masyarakat akan diarahkan untuk memilih sesuai dengan kebutuhan pembayaran pajaknya," jelasnya.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top