![Libur Akhir Pekan Bisa Dimanfaatkan untuk Perpanjang SIM](https://koran-jakarta.com/images/article/libur-akhir-pekan-bisa-dimanfaatkan-untuk-perpanjang-sim-240713082407.jpg)
Libur Akhir Pekan Bisa Dimanfaatkan untuk Perpanjang SIM
![Libur Akhir Pekan Bisa Dimanfaatkan untuk Perpanjang SIM](https://koran-jakarta.com/images/article/libur-akhir-pekan-bisa-dimanfaatkan-untuk-perpanjang-sim-240713082407.jpg)
Foto : ANTARA/Dewa Wiguna
Ilustrasi - Layanan SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga :
Jadikan Pos Satkamling Ruang Bertemu Warga
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya