![Libur Akhir Pekan Bisa Dimanfaatkan untuk Perpanjang SIM](https://koran-jakarta.com/images/article/libur-akhir-pekan-bisa-dimanfaatkan-untuk-perpanjang-sim-240713082407.jpg)
Libur Akhir Pekan Bisa Dimanfaatkan untuk Perpanjang SIM
![Libur Akhir Pekan Bisa Dimanfaatkan untuk Perpanjang SIM](https://koran-jakarta.com/images/article/libur-akhir-pekan-bisa-dimanfaatkan-untuk-perpanjang-sim-240713082407.jpg)
Foto : ANTARA/Dewa Wiguna
Ilustrasi - Layanan SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga :
Polda Metro Serah Terima Jabatan
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk SIM yang masa berlakunya terlanjur habis, pemiliknya
harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya