Lestari: Perlu Komitmen untuk Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menilai penanganan berbagai masalah yang dihadapi penyandang disabilitas di Indonesia, harus mendapatkan perhatian dan komitmen serius semua pihak sebagai solusi untuk menghadirkan jaminan hak-hak dasar.
"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan bangsa ini terkait penanganan berbagai masalah dan pelayanan terhadap para penyandang disabilitas di tanah air," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/12).
Dia mengatakan berdasarkan data pemerintah Indonesia, hingga November 2019, tercatat sekitar 15.000 orang dengan kondisi kesehatan mental atau disabilitas psikososial masih dirantai.
Sementara itu data Statista Research Department mencatat bahwa pada 2022, sekitar 4,51 persen penyandang disabilitas Indonesia berusia 15 tahun ke atas menyelesaikan pendidikan setingkat perguruan tinggi.
Di sisi lain, 17,22 persen penyandang disabilitas Indonesia tidak pernah bersekolah, dan saat ini dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 280 juta jiwa, diperkirakan 9 persen penyandang disabilitas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya