Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Sampah

Lembaga Pengolahan Sampah Akan Dibentuk

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuat lembaga pengolahan sampah di setiap kawasan. Pembentukan lembaga ini merupakan amanat Peraturan Daerah No 3 Tahun 2013.

"Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2013 akan ada lembaga pengolahan sampah dan aksi pelibatan masyarakat untuk menangani sampah di Jakarta. Lalu, kami bikin gerakan Samtama untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengolah sampah," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Hariadi, dalam diskusi terbuka permasalahan sampah di Jakarta, Rabu (25/9).

Haryadi mengungkapkan, pihaknya telah membuat gerakan Samtama atau sampah tanggung jawab bersama. Samtama merupakan gerakan masyarakat untuk mengurangi dan mengolah sampah sejak dari sumber. Pada tahap awal, sebanyak 22 RW menjadi pelopornya. Nantinya, gerakan ini akan direplikasi ke seluruh RW se-Jakarta.

"Ada 22 RW yang menjadi pionir Samtama ini, nanti akan ada kegiatan signifikan, di mana pengurangan sampah akan terlihat dari sumber dan bisa ditularkan di RW lain," kata Haryadi.

Diakuinya, gerakan pengurangan sampah dari sumber perlu dikerjakan secara masif mengingat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi telah penuh. Menurutnya, TPST Bantargebang akan bertahan 3 tahun lagi mengingat kapasitas sampah yang dihasilkan warga Jakarta semakin besar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top