Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lelang Barang Rampasan Koruptor Laku Rp591,1 Juta

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tiga mobil milik terpidana korupsi mantan Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara Jefferson Soleiman Montesquieu Rumanjar. Ketiga mobil tersebut laku dengan harga 591.184.000 rupiah dan akan dimasukkan ke kas Negara.

"Satu unit kendaraan bermotor roda empat merk JEEP WRAN 3.8L AT dengan harga 400 juta rupiah; satu unit kendaraan bermotor roda empat merk Toyota Jeep Jenis FJ40RV.UC tahun 1979 dengan harga 151 juta rupiah; satu unit kendaraan bermotor roda 4 merk Toyota Type Avanza 1300 G Tahun 2006 dengan harga 40.184.000 rupiah. Sehingga total pemasukan bagi kas negara sebesar 591.184.000 rupiah," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (19/1).

Ali menambahkan, lelang ini merupakan salah satu pemasukan bagi kas negara. Lelang KPK ini diwakili oleh Jaksa Eksekusi Josep Wisnu Sigit bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado, Senin (18/1).

Lelang barang rampasan milik Jefferson Soleiman Montesquieu Rumanjar berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor : 21 K/Pid.Sus/2017 tanggal 29 Maret 2017. Jefferson merupakan terpidana perkara korupsi penyelewengan dana APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2006-2008.

Sebelumnya, lanjut Ali, pada (11/1), Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono telah melakukan penyetoran ke kas negara sejumlah 240 juta rupiah dari hasil uang rampasan tindak pidana korupsi berdasarkan Putusan PN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor :44 /Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 16 Desember 2020 atas nama terpidana Hong Artha John Alfred.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top