Lelang Barang Rampasan Koruptor Laku Rp591,1 Juta
Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
Hong Artha adalah Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (Jeco Group), terpidana perkara korupsi proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
"KPK akan terus melakukan lelang barang rampasan dan penagihan uang pengganti kepada para napi koruptor yang perkaranya ditangani KPK untuk memberikan pemasukan bagi kas negara," kata Ali. n ola/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Komentar
()Muat lainnya