Legislator Dukung Pemprov DKI Cabut KJP Pelajar yang Terlibat Tawuran
Petugas gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kalideres mengamankan para pelajar yang menenteng dan mengacung-acungkan celurit di sekitar Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (11/11/2023). Aksi meresahkan para pelajar itu sempat direkam oleh warga sebelum akhirnya viral di media sosial.
Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta BaratJAKARTA -- Anggota DPRD DKI William A Sarana mendukung Pemerintah provyinsi DKI Jakarta mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pelajar yang terlibat tawuran dan kriminal lainnya untuk menimbulkan efek jera.
"Kita tidak bisa membiarkan perilaku tercela, mereka bukan saja membahayakan diri dan sesama siswa lainnya, namun tindakannya juga sudah meresahkan masyarakat," kata William saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut William, pencabutan tersebut bukan hanya karena pelajar terlibat tawuran, melainkan juga kedapatan membawa senjata tajam yang berisiko mencelakai orang lain.
Menurut dia, perlu ada efek jera lain bagi para siswa yang terlibat tawuran. Yakni selain penertiban melalui aparat keamanan, pencabutan KJP juga bagian dari upaya solutif agar kedepannya tidak terjadi lagi peristiwa-peristiwa seperti ini.
"Kami mendorong upaya tegas Penjabat Gubernur DKI Heru Budi mencabut KJP bagi siswa yang terlibat tawuran tersebut, bahkan mereka tidak bisa mengajukan atau 'blacklist' dari daftar KJP," katanya.
Selain itu, Anggota Komisi A DPRD DKI ini mengatakan, dengan tindakan tegas terhadap para siswa tersebut, maka perlu adanya edukasi masif kepada seluruh pihak sehingga potensi tawuran antarsiswa bisa diminimalkan.
"Saya menekankan pentingnya edukasi, tidak hanya pada anak-anak, tapi juga guru dan orang tua," katanya.
Namun Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menilai pencabutan KJPPlus milik pelaku perundungan (bullying) dan tawuran merupakan tindakan yang melanggar hak pendidikan anak.
"Kalau KJP dicabut ya artinya mencabut hak pendidikan anak dong, padahal ada cara yang lebih tepat," kata Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto saat dihubungi.
Sebelumnya, KJPPlus untuk tujuh pelajar di Jakarta Barat terancam dicabut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena terlibat tawuran, membawa dan mengacung-acungkan celurit di sekitar Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Sabtu (11/11).
"Ini yang kemarin ada tujuh siswa itu kedapatan ada KJP-nya, ini yang di Jakarta Barat," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/11).
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Arsenal Berambisi Lanjutkan Tren Kemenangan di Boxing Day
- 5 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung