Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 03 Feb 2025, 13:05 WIB

Legislator DKI Minta Disdik Cabut Persyaratan Nilai 70 bagi Penerima KJP, Ini Alasannya

Komisi E DPRD DKI Jakarta saat rapat dengan Disdik terkait program KJP Plus dan KJMU.

Foto: antara foto

JAKARTA - Sejumlah Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengkaji ulang dan mencabut persyaratan nilai 70 bagi para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

“Justru mereka yang menengah ke bawah ini prestasinya kurang baik," kata Anggota Komisi E Jhonny Simanjuntak di Jakarta, Senin, saat rapat dengan Disdik terkait program KJP Plus dan KJMU.

Menurut dia, ketika terdapat persyaratan nilai penerima KJP Plus atau KJMU minimal 70, maka dikhawatirkan yang menerima program tersebut bukan lagi orang yang membutuhkan.

Karena kata Jhonny, masyarakat yang kurang mampu biasanya memiliki nilai akademik kurang baik, untuk itu persyaratan tersebut sebaiknya dicabut.

Selain itu lanjut Jhonny, nilai akademik juga tidak bisa dijadikan patokan untuk menilai anak itu cerdas atau tidak, karena masing-masing anak memiliki kecerdasan yang berbeda.

"Standar nilai ini harus dicabut, agar bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan," kata dia.

Senada dengan Jhonny, anggota Komisi E lainnya Muhamad Subki juga meminta agar nilai tidak menjadi acuan dalam persyaratan KJP Plus dan KJMU.

Apalagi kata dia, pendidikan merupakan hak dari seluruh masyarakat, sehingga dengan adanya persyaratan nilai itu tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Sementara itu, Sekretaris Komisi E Justin Adrian mengatakan bahwa berdasarkan penelitian kecerdasan lahiriah manusia itu bukan hanya akademik, tapi ada beragam kecerdasan lainnya.

"Jadi banyak yang nilai akademik tidak baik, padahal mereka memiliki kemampuan lainnya. Ini perlu diperhatikan," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.