Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lee Myung-bak Resmi Jadi Terdakwa Koruptor

Foto : AFP/Jung Yeon-je

Terdakwa Koruptor l Mantan Presiden Korsel, Lee Myung-bak (tengah), saat digiring ke penjara pada pengujung Maret lalu. Pada Senin (9/4), Kejaksaan Agung Korsel secara resmi menetapkan Lee Myung-bak sebagai terdakwa koruptor.

A   A   A   Pengaturan Font

SEOUL - Kejaksaan Agung Korea Selatan (Korsel) pada Senin (9/4) secara resmi menyatakan mantan Presiden Lee Myung-bak sebagai terdakwa koruptor. Dengan pernyataan ini, maka semakin banyak mantan pemimpin Korsel yang dituntut secara hukum. "Lee yang pernah menjadi Presiden Korsel pada periode 2008 hingga 2013, dituntut atas pelanggaran suap, penyalahgunaan wewenang, penggelapan dan penghindaran pajak," demikian pernyataan jaksa penuntut bernama Han Dong-hoon.

Lee telah ditahan sejak pengujung Maret lalu karena menolak untuk diinterogasi oleh jaksa penuntut. Mantan Presiden Korsel itu menyangkal bersalah atas semua tuntutan dan menyebut investigasi ini sebagai sebuah balas dendam politik.

Adapun tuntutan yang dikenakan pada Lee yaitu telah memberikan grasi pada ketua Samsung Group karena kasus penghindaran pajak, menerima suap dari dinas intelijen, penggelapan selama 12 tahun pada periode 1994-2006.

Menurut kantor berita Yonhap, jika Lee terbukti bersalah, maka ia bisa mendekam di penjara seumur hidupnya. Kantor berita Korsel itu pun menulis bahwa sidang kasus korupsi yang menjerat Lee akan mulai disidang mulai bulan depan.

AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top