Lebak Optimalkan Razia Masker
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Lebak, Banten dioptimalkan razia masker dan membubarkan kerumunan di sejumlah tempat keramaian guna mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19.
Petugas PPKM Darurat bakal menindak tegas bagi warga yang tidak memakai masker.
Lebak - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Lebak, Banten dioptimalkan dengan razia masker dan membubarkan kerumunan di sejumlah tempat keramaian guna mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19.
"Kami memberikan tindakan tegas terhadap warga yang tidak memakai masker dengan memberikan sanksi hukuman sosial," kata Koordinator Lapangan PPKM Darurat Lebak Bagja saat menggelar razia di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Minggu (4/7).
Petugas PPKM Darurat di Kabupaten Lebak bekerja selama 24 jam untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Petugas PPKM Darurat melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Lebak, TNI dan Polri.
Selama ini, kata dia, berdasarkan laporan Satgas Covid-19 tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan masih rendah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : PEMRED
Komentar
()Muat lainnya