Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Larangan Mudik

Foto : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc

Sejumlah kendaraan memadati ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021). PT. Jasa Marga memprediksi pada Rabu (5/5) atau H-1 penerapan larangan mudik 2021 akan ada lebih dari 130 ribu kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek.

A   A   A   Pengaturan Font

Pada liburan panjang Idul Fitri 2020, Agustus 2020, Oktober 2020, serta liburan Natal dan Tahun Baru, terjadi kasus kenaikan Covid-19 sebanyak 37-93 persen. Sedangkan persentase kematiannya meningkat antara 6-75 persen dan puncaknya terjadi 10-14 hari pascalibur panjang.

Imbauan larangan mudik bukan berarti membatasi warga untuk bersilaturahmi. Tali silaturahmi tetap bisa terjalin meski tidak bertatap muka. Di zaman teknologi canggih seperti sekarang ini, kita semua tetap bisa mengetahui kabar keluarga besar di tempat yang berjauhan.

Bagi yang tetap bertekad mudik, siap-siap menanggung risikonya. Risiko besar yang sudah menunggu di antaranya terpapar virus Covid-19. Apalagi kini ada varian baru dari India, Inggris, dan Afrika Selatan yang jauh lebih ganas dan sudah masuk ke Indonesia. Risiko berikutnya jika terjadi kecelakaan tidak mendapat asuransi kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, berdasar pengalaman tahun lalu, aparat sudah siap dengan berbagai trik para pemudik. Semua jalan utama dan jalan tikus menuju tujuan utama mudik, sudah disekat dan dijaga sanga ketat. Daripada menghadapi risiko seperti itu, kita semua harus mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik. Kita tentu tidak ingin Indonesia menjadi seperti India yang jumlah penularan dan angka kematian naik drastis setelah perayaan keagamaan terbesar umat Hindu.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : M. Selamet Susanto

Komentar

Komentar
()

Top