Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Larangan Mudik, Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi

Foto : Istimewa

Larangan Mudik Lebaran

A   A   A   Pengaturan Font

Pada Rapat Persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021 hari Jumat (26/3), Pemerintah melalui pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy, memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021. Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Larangan mudik akan berlaku pada 6-17 Mei 2021, dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top