Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelamatan Kota I Tahun 2050 DKI Jakarta Bisa Tenggelam

Larang, Pengurasan Air Tanah

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama TIM Pengawasan Terpadu sumur resapan instalasi pengelolaan air limbah dan air tanah melakukan sidak kepatuhan pengelolaan gedung di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Eksploitasi air tanah masih sangat besar berdampak pada banyak efek ekologi. Ini menjadi ancaman besar.

JAKARTA - DKI Jakarta diminta segera melaksanakan pipanisasi air guna mencegah pengurasan air tanah. Usul ini disampaikan pengamat tata kota Universitas Trisakti,Nirwono Joga, Senin (8/8). Menurutnya, DKI Jakarta melalui Badan UsahaMilikDaerah (BUMD) perlu mempercepat pembangunan jaringan perpipaan air minum untuk menghentikaneksploitasi air tanah karena akan berdampak penurunan permukaan tanah.

Nirwono mengatakan percepatan pembangunan jaringan perpipaan sebaiknya menjadi prioritas Kementerian Pekerjaan Umum dan PerumahanRakyat (PUPR), Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta dan PAM Jaya. Menurut Nirwono, prioritas sistem penyediaan air minum mulai dari Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur bagian utara dan Jakarta Pusat. Setelah itu, baru menyusul ke wilayah lainnya hingga ke Jakarta Selatan.

"Tapi terutama di permukiman padat penduduk dan kawasan komersial," kata Nirwono. Menurut Nirwono, saat bersamaan DKI Jakarta sudah dapat menerapkan secara bertahap zona larangan pengambilan air tanah. Dia memberi contoh, di antaranya zona gedung perkantoran, perhotelan, dan pusat perbelanjaan. Kemudian, rumah tangga secara bertahap per wilayah hingga Kepulauan Seribu.

Nirwonomenyebutkan pelestarian sumber-sumber air baku mulai dari hutan lindung, pembenahan sungai dan perbaikan kualitas air sungai, perlu dilakukan. Kemudian revitalisasi situ, danau, embung,serta waduk sebagai daerah tangkapan dan penampung air.

Penambahan luas RTH sebagai daerah resapan air serta restorasi kawasan pesisir dan reforestasi hutan mangrove atau pantai perlu untuk menampung air bersih, juga untuk mencegah abrasi pantai, meredam tsunami, mengendalikan banjir rob dan mencegah tenggelamnya wilayah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top