Laporan Terkait THR Langsung Ditindaklanjuti
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi
JAKARTA - Setiap laporan yang masuk ke Posko Tunjangan Hari Raya (THR) akan langsung ditindaklanjuti. Laporan terkait THR dilanjutkan ke direktorat jenderal terkait di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun dinas tenaga kerja di daerah.
"Setiap ada laporan yang masuk ke posko melalui Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), call center maupun secara online pasti segera kita tindaklanjuti. Ini untuk mempercepat penanganan laporan THR," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, di Jakarta, Minggu (2/5).
Anwar menyebut ada 776 laporan pembayaran THR selama kurun waktu 20 hingga 30 April 2021. Jumlah tersebut terbagi dari 484 konsultasi THR dan 292 pengaduan THR.
"Ada berbagai kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan posko THR 2021 ini di antaranya adalah ritel, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, migas, alat kesehatan, industri makanan dan minuman, dan lain-lain," jelasnya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya