Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Laporan Keuangan OJK Raih Predikat WTP dari BPK

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tahun anggaran 2016 yang mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan diserahkan oleh Anggota II BPK, Agus Joko Pramono kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di Jakarta, Selasa (11/7).

Muliaman dalam sambutannya mengatakan hasil yang diraih itu merupakan yang keempat kalinya berturut-turut sejak OJK mulai beroperasi pada 2012. "Ini merupakan hasil yang baik karena sejak berdiri OJK selalu mendapatkan penilaian audit laporan keuangan yang paling tinggi, itu menunjukkan upaya peningkatan kualitas sistem pengendalian internal dan governance di OJK yang sudah dilaksanakan selama ini telah memberikan kontribusi yang semakin baik bagi peningkatan kualitas laporan keuangan OJK," katanya.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan sistem pengendalian internal dan tata kelola perusahaan diantaranya melaksanakan control self assessment untuk level OJK-wide, menyusun mekanisme kerja yang lebih efektif, menerapkan 4DX dalam memonitor proses pengadaan barang dan jasa di OJK untuk tahun 2016.

Selain itu, otoritas juga meningkatkan kompetensi pegawai mengenai proses pengadaan barang dan jasa, menyempurnakan kebijakan akuntansi, serta menyempurnakan sistem aplikasi keuangan dan sistem informasi penatausahaan aset OJK. Muliaman berharap OJK ke depan tetap mengedepankan unsur transparansi dan good governance dalam setiap kegiatan, sehingga penggunaan anggaran lebih efisien.

"Ke depan OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan penting untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi anggaran, sehingga kinerjanya dapat dirasakan manfaatnya oleh industri jasa keuangan di Indonesia pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya," kata Muliaman.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top