Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Kelola Perusahaan

Laporan Keuangan OJK Peroleh Penilaian WTP

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Audit OJK Tahun 2017.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik, Anto Prabowo, mengatakan penilaian WTP yang kelima bagi OJK sejak 2013 mencerminkan komitmen selalu meningkatkan tata kelola di OJK secara berkesinambungan.

"Mengenai sejumlah temuan dalam hasil audit Laporan Keuangan OJK tersebut, OJK telah memberikan tanggapan dan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut," ungkapnya secara tertulis di Jakarta, Selasa (2/10).

Terkait dengan temuan utang PPh Badan, dapat disampaikan bahwa sejak tahun 2014 dan 2015 OJK sudah membayar kewajiban pajak sebesar 836,72 miliar rupiah, sehingga jumlah utang PPh Badan per 31 Desember 2017 sebesar 901,10 miliar rupiah merupakan akumulasi PPh Badan yang belum dilunasi di tahun 2015, 2016 dan 2017.

"OJK saat ini sedang mengkaji dengan Pemerintah dan pihak terkait mengenai kebijakan akuntansi pemanfaatan pungutan yang menjadi objek pajak, termasuk dalam hal ini besaran jumlah pajak dan waktu pembayarannya," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top