Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lantamal IV Gelar Operasi Penindakan Pelanggaran Hukum di Laut

Foto : (ANTARA/Dispen Lantamal IV

Lantamal IV Tanjungpinang melaksanakan operasi kesiapsiagaan patroli keamanan laut dalam rangka menangkal dan menindak pelanggaran hukum di laut.

A   A   A   Pengaturan Font

TANJUNGPINANG - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Tanjungpinang menggelar operasi kesiapsiagaan patroli keamanan laut untuk menangkal dan menindak pelanggaran hukum di laut.

"Jenis pelanggaran hukum di laut lainnya yang menjadi target operasi keamanan laut, antara lain pelanggaran batas wilayah perairan, penyelundupan barang, penyelundupan manusia, pelanggaran peraturan perikanan, pencemaran laut, perusakan terumbu karang, dan biota laut," kata Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan di Tanjungpinang, Selasa (8/3).

Dwika menyatakan operasi ini dilaksanakan setiap tahun dengan melibatkan 14 unsur terdiri atas 7 unsurSatrol Lantamal IV (KAL Welang, KAL Anakonda, KAL Marapas, KAL Mapor, Sea Rider, Patkamla Setumu dan Patkamla Paku), 3 unsurLanal Batam (KAL Nipah, Combat Boat, Sea Rider), dan 4 unsurLanal Tanjung Balai Karimun (KAL Pelawan, Combat Boat, Sea Rider 1, dan Sea Rider 2).

Adapun sektor operasi di perairan yang menjadi wilayah kerja Lantamal IV, di antaranya sebagian Selat Malaka, Selat Philips, Selat Singapura, Selat Riau Utara, Perairan Utara Bintan sampai Berakit, Perairan Karimun, dan Perairan Batam.

Dia menyampaikan operasi ini dilaksanakan sebagai aplikasi program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, khususnya pada peningkatan kemampuan TNI Angkatan Laut dalam menghadapi ancaman bersifat nonkonvensional.

Selain itu, katanya, hal ini menindaklanjuti Telegram Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah.

"TNI AL telah membentuk Satuan Tugas Khusus dalam rangka menanggulangi maraknya tindak pidana perompakan, khususnya di Perairan Selat Singapura," katanya.

Kegiatan ini ditandai dengan apel gelar operasi kesiapsiagaan patroli keamanan laut "Garda Jala Sakti 22.1" yang dipimpinDanlantamal IV di Dermaga Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Mentigi Tanjung Uban, Bintan, Senin (7/3).



Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top