Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Langkah Strategis Mengatasi Krisis Energi Listrik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Metode pemberian kompensasi dilakukan dengan skema No Cash-Out. Dalam arti PLN tidak mengeluarkan uang tunai. Dengan demikian jelas bahwa PLN tidak memerlukan sumber dana internal maupun eksternal untuk membiayai kompensasi yang diberikan kepada pelanggan.

Pengamat Ekonomi Energi dari UGM, Fahmy Radhi, menilai langkah yang diambil PLN sudah tepat. "Jadi dasar hukum kompensasi yang dilakukan PLN sudah tepat menggunakan Permen ESDM No. 27 tahun 2017. Metodenya dengan tidak mengeluarkan cash. Dipotong dari abodemen atau biaya tagihan jadi mengurangi pendapatan," jelasnya.

Metodenya, mulai 1 September 2019 akan diberikan pengurangan tagihan listrik kepada dua golongan pelanggan PLN, yakni golongan adjustment dan non adjustment (subsidi). Adapun kepada golongan adjustyment diberikan pengurangan tagihan 35 persen dari minimum tagihan pada bulan bersangkutan. Sementara untuk golongan non adjustment atau subdisidi diberikan pengurangan tagihan 20 persen dari total tagihan minimum bulan bersangkutan.

Lalu kepada pelanggan yang menggunakan listrik prabayar yang menggunakan token untuk pengisian ulang listriknya, maka kompensasi akan diberikan pada saat mereka membeli token. Pada saat pelanggan membeli token, mereka akan mendapatkan 2 nomor token terpisah. Nomor token pertama berisi nilai pengisian pulsa listrik sesuai jumlah yang dibeli. Adapun nomor token kedua berisi jumlah kompensasi yang didapat pelanggan bersangkutan. Kedua token ini selanjutnya di-entry terpisah ke dalam alat meteran pelanggan. Metode dual token ini diterapkan dengan tujuan untuk transparansi, sekaligus kejelasan nilai kompensasi yang diterima pelanggan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top