Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Langkah Strategis Mengatasi Krisis Energi Listrik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Tenaga listrik merupakan sumber energi yang sangat penting bagi kehidupan manusia baik untuk kegiatan industri, kegiatan komersial maupun dalam kehidupan sehari-hari rumah tangga. Energi listrik dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan penerangan dan proses produksi yang melibatkan barang-barang elektronik dan alat-alat/mesin industri.

Mengingat begitu besar dan pentingnya manfaat energi listrik sedangkan sumber energi pembangkit listrik terutama yang berasal dari sumber daya tak terbarui keberadaannya terbatas, maka untuk menjaga kelestarian sumber energi ini perlu diupayakan langkah-langkah strategis yang dapat menunjang penyediaan energi listrik secara optimal dan terjangkau.

Hal tersebut dikemukakan John Manoppo, Ketua Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (APERLINDO) dalam seminar tentang Menunggu Keberanian Pemerintah Mangatasi Krisis Energi, di Jakarta, Jumat (9/8).

"Saat ini, ketersediaan sumber energi listrik tidak mampu memenuhi peningkatan kebutuhan listrik di Indonesia. Terjadinya blackout baru-baru ini dan pembagian energi listrik secara bergilir merupakan dampak dari terbatasnya energi listrik yang dapat di-supply PLN. Hal ini terjadi karena laju pertambahan sumber energi baru dan pengadaan pembangkit tenaga listrik tidak sebanding dengan peningkatan konsumsi listrik," ujarnya.

Upaya menambah pembangkit, lanjutnya, sebenarnya telah dilakukan pemerintah, namun membutuhkan proses panjang dan anggaran besar. Oleh karena itu, kerja sama dan partisipasi berbagai pihak sangat diperlukan untuk mengatasi krisis energi listrik ini.

Berbagai upaya perlu untuk mengatasi krisis energi listrik ini secara simultan dan terstruktur. Adapun langkah strategis yang dapat dilakukan diantaranya perbaikan sistem distribusi listrik, mengurangi ketergantungan kepada BBM sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik, internalisasi hidup hemat kepada khalayak, baik dari level rumah sampai perusahaan besar, dan perapihan internal pengurus PLN.

Saat ini sistem distribusi listrik yang digunakan PLN umumnya adalah sistem sentralisasi listrik. Sistem tersebut ternyata dapat membawa dampak buruk dalam distribusi listrik di Indonesia. Diantaranya menyebabkan banyaknya wilayah yang sulit dicapai jaringan listrik dan faktor geologisnya buruk, tidak dapat menikmati listrik. Selain itu, dapat juga menyebabkan terjadinya penyusutan tenaga listrik, tidak stabilnya tegangan listrik hingga pada pemadaman aliran listrik yang berakibat seluruh wilayah yang bergantung pada gardu tertentu akan mengalami blackout.

"Praktis, diperlukan sistem baru yang dapat menyokong penyediaan energi listrik saat ini. Suatu sistem yang dapat menjangkau seluruh pelosok Tanah Air. Itulah sistem desentralisasi listrik. Sistem ini menggunakan pembangkit listrik berskala kecil yang terdesentralisasi (tersebar) di seluruh daerah rawan listrik dan membutuhkan pasokan listrik yang besar. Saat ini alat untuk mendukung sistem desentralisasi listrik telah tersedia, misalnya turbin gas mikro, dan mikro hidro. Yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana PLN, para akademisi, dan investor melakukan kaji ulang dan mengimplementasi sistem tersebut," ujarnya.

Pendayagunaan PLTSa

Salah satu perkembangan teknologi yang mendukung penyediaan energi saat ini adalah pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Saat ini sampah telah menjadi masalah besar terutama di kota-kota besar di Indonesia. "Pada 2000 setiap penduduk Indonesia menghasilkan sampah rata-rata 1 kilogram per kapita per hari. Pada 2020 diperkirakan mencapai 2,1 kilogram per kapita per hari. Semoga dengan adanya PLTSa ini, persoalan sampah dapat terselesaikan sekaligus krisis energi listrik dapat tertangani," ujar Rosa Ratnawati, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Kementerian KLH.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, mengatakan jika dibandingkan berbagai inovasi yang dilakukan swasta dalam mengatasi energinya sendiri, tidak sedikit biaya produksi listrik swasta lebih rendah dari PLN, terutama listrik untuk kebutuhan perusahaan sendiri.

"Dalam hal ini, PLN ditantang untuk bisa berlaku transparan terhadap besaran Biaya Pokok Produksi (BPP) yang ditanggungnya. Hal ini diperlukan agar masyarakat bisa mengetahui seberapa besar biaya produksi yang ditanggung PLN untuk memproduksi listrik. Dari situ dapat diketahui pula apakah PLN sudah melakukan efisiensi dan efektivitas dalam manajemen. Di samping perlu juga dilakukan evaluasi soal sejauh mana upaya PLN dalam mencegah pencurian listrik," ujarnya.hay/R-1

Pemberian Kompensasi Sudah Tepat

Peristiwa blackout listrik yang terjadi di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten kemarin terus ditindaklanjuti PLN. PLN sendiri telah berjuang keras memulihkan kondisi saat blackout. Hasilnya, blackout yang terjadi Minggu (4/8) mampu dipulihkan dalam waktu relatif singkat.

Meski demikian, PLN tetap akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak blackout. Caranya dengan memberikan kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik yang harus dibayar pada September 2019. Adapun nilai kompensasinya mengacu kepada Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017.

Metode pemberian kompensasi dilakukan dengan skema No Cash-Out. Dalam arti PLN tidak mengeluarkan uang tunai. Dengan demikian jelas bahwa PLN tidak memerlukan sumber dana internal maupun eksternal untuk membiayai kompensasi yang diberikan kepada pelanggan.

Pengamat Ekonomi Energi dari UGM, Fahmy Radhi, menilai langkah yang diambil PLN sudah tepat. "Jadi dasar hukum kompensasi yang dilakukan PLN sudah tepat menggunakan Permen ESDM No. 27 tahun 2017. Metodenya dengan tidak mengeluarkan cash. Dipotong dari abodemen atau biaya tagihan jadi mengurangi pendapatan," jelasnya.

Metodenya, mulai 1 September 2019 akan diberikan pengurangan tagihan listrik kepada dua golongan pelanggan PLN, yakni golongan adjustment dan non adjustment (subsidi). Adapun kepada golongan adjustyment diberikan pengurangan tagihan 35 persen dari minimum tagihan pada bulan bersangkutan. Sementara untuk golongan non adjustment atau subdisidi diberikan pengurangan tagihan 20 persen dari total tagihan minimum bulan bersangkutan.

Lalu kepada pelanggan yang menggunakan listrik prabayar yang menggunakan token untuk pengisian ulang listriknya, maka kompensasi akan diberikan pada saat mereka membeli token. Pada saat pelanggan membeli token, mereka akan mendapatkan 2 nomor token terpisah. Nomor token pertama berisi nilai pengisian pulsa listrik sesuai jumlah yang dibeli. Adapun nomor token kedua berisi jumlah kompensasi yang didapat pelanggan bersangkutan. Kedua token ini selanjutnya di-entry terpisah ke dalam alat meteran pelanggan. Metode dual token ini diterapkan dengan tujuan untuk transparansi, sekaligus kejelasan nilai kompensasi yang diterima pelanggan.

Menurutnya, PLN perlu melakukan sosialisasi kepada pelanggan yang terdampak blackout mengenai cara pemberian kompensasi dan nilainya. "Karena berdasar perkiraan, nilai kompensasi kecil per konsumen itu kecil. Besarannya antara Rp 4000- Rp148 ribu. Tergantung nilai tagihan bulanan umumnya. Namun karena ditotal untuk 22 juta pelanggan jadinya besar, Rp 865 miliar," ujar Fahmy.

Hal ini perlu disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Agar masyarakat tidak kecewa. Karena pelanggan sudah mengetahui akan ada kompensasi tapi tidak mengetahui nilainya. "Yang dikhawatirkan jika tidak mendapat informasi yang tepat pelanggan akan menjadi high expectation, terhadap jumlah kompensasinya. Jika itu terjadi khawatirnya pelanggan yang sudah terlanjut berharap tinggi ini akan kembali kecewa saat mengetahui bahwa nilai kompensasinya ternyata tidak sebesar yang diharapkan. Jadi saya harap PLN mensosialisasikan perihal kompensasi ini kepada pelanggan dengan tepat agar tidak kecewa dua kali," sarannya. hay/R-1

Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top