Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Surat Bu Rossa

Langkah-Langkah Memutuskan Hubungan Kerja

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

d. Menyiapkan uang
kompensasi
Jika akhirnya terjadi pemutusan hubungan kerja, perusahaan wajib menyiapkan dan memberikan uang kompensasi kepada karyawan dengan besaran seperti yang sudah diatur dalam PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 40 ayat (2).
Tips Komunikasi Ketika Memutus Hubungan Kerja
Saat memutus hubungan kerja, ingat bahwa tindakan ini berdasar pada intensi yang baik yaitu memastikan keberlangsungan perusahaan kedepannya. Intensi baik ini sebaiknya dikomunikasikan dengan cara yang baik pula.
Berikut cara memutus hubungan kerja yang disarankan:
• Meminta bantuan HR dalam proses PHK dan menjawab pertanyaan yang sekiranya akan muncul dari karyawan.
• Menunjukkan simpati kepada karyawan, seperti meyakinkan bahwa kemampuannya dapat berguna di tempat lain atau menawarkan untuk menjadi referensi untuk mendapatkan pekerjaan selanjutnya.
• Mengkomunikasikan keputusan ini kepada tim terkait, tanpa membeberkan secara detail dasar keputusan diambil.
• Menggunakan kata-kata yang sederhana, langsung kepada inti tanpa menjatuhkan atau dengan maksud menyakiti karyawan.
Jika Anda melakukan PHK dengan alasan yang kuat dan cara penyampaian yang benar, diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan. Perlu diingat bahwa cara perusahaan memperlakukan karyawan selama bekerja sampai perjanjian kerja berakhir dapat menentukan reputasi perusahaan Anda.


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top