Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Langkah Elon Musk Tutup Akun Twitter Wartawan Bahayakan Kebebasan Pers

Foto : VOA/Twitter

Aku wartawan VOA Steve Herman termasuk salah satu di antara akun sejumlah wartawan yang telah ditangguhkan oleh Twitter, sejak Kamis 15 Desember 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

Langkah miliarder itu langsung mendapat kecaman sengit. Juru bicara PBB Stephane Dujarric hari Jumat (16/12) mengatakan, "Langkah menutup akun wartawan itu menciptakan preseden berbahaya ketika wartawan di seluruh belahan dunia sedang menghadapi penyensoran, ancaman fisik dan bahkan lebih buruk lagi." Ia menggarisbawahi bahwa PBB "sangat terusik dengan penangguhan secara sepihak itu."

Hal senada disampaikan Komisi Uni Eropa, Committee to Protect Journalists CPJ, Human Rights Watch, dan Society of Professional Journalists National.

Peneliti senior Human Rights Watch di Indonesia Andreas Harsono menilai, tindakan Musk tidak saja mengganggu kebebasan pers, tetapi juga melanggar aturan hukum.

"Banyak sekali hukum dan perjanjian internasional yang dilanggar Musk dengan tindakannya ini, terutama soal jaminan pada wartawan untuk melakukan kegiatan jurnalistik secara independen tanpa khawatir akan terjadinya pembalasan. Tindakan Musk ini kan 'membalas' apa yang dilakukan wartawan yang mengkritisi kebijakan-kebijakan Twitter, meliput sesuai standar, tidak berlebihan, tidak membahayakan, seperti yang disampaikannya. Saya kira wartawan tidak melakukan doxing," ujarnya.

Sementara Ratna Ariyanti, kandidat PhD di E.W. Scripps School of Journalism, Universitas Ohio melihat dalam skala yang lebih luas, bahwa tindakan Elon Musk menutup akun Twitter wartawan ini sebagai tindakan membungkam kebebasan berpendapat yang dijamin dalam Amandemen Pertama Konstitusi Amerika.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top