Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Langgar Keimigrasian, Kemlu: Masih Banyak WNI di Luar Negeri yang Tak Terdokumentasi

Foto : ANTARA/Shofi Ayudiana

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha (tengah) dalam jumpa pers Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2023 di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Langgar keimigrasian. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia(WNI) dan Badan Hukum Indonesia(BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengungkapkan bahwa masih banyak warga negara Indonesia di luar negeri yang tak terdokumentasi hingga tidak memiliki izin tinggal.

Judha mengatakan kasus pelanggaran keimigrasian WNI di luar negeri merupakan kasus yang paling banyak terjadi di antara kasus-kasus lain, seperti ketenagakerjaan, penyanderaan, perdagangan orang, dan masalah haji dan umrah.

"Status ini (WNI tidak terdokumentasi) bukan hanya terbatas masalah keimigrasian. Dengan status ini maka posisi para WNI akan rentan di negara tujuan dan rentan tereksploitasi," ujar Judha saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan keberadaan WNI yang tak terdokumentasi itu menunjukkan bahwa masih banyak pekerja migran Indonesia yang bertolak ke luar negeri tidak melalui jalur-jalur yang aman, baik berangkat tidak sesuai prosedur di Indonesia maupun melanggar keimigrasian di negara tujuan.

Judha mengatakan bahwa negara tetap hadir memberikan perlindungan bagi para WNI yang melanggar keimigrasian di luar negeri, termasuk membantu memulangkan atau memberikan pendampingan hukum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top