Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Gerbang Informasi

Laman Khusus untuk Difabel Diluncurkan

Foto : ANTARA/HO-Dinas Kominfotik DKI Jakarta

Tampilan laman landas atau “landing page” portal khusus disabilitas yang dihadirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Guna memenuhi kesamaan hak dalam memperoleh informasi, maka telah diluncurkan laman landas (landing page). "Ini portal khusus disabilitas guna memenuhi hak atas informasi bagi penyandang disabilitas," jelas Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Jakarta Sigit Wijatmoko, Rabu.

"Fitur aksesibilitas dalam landing page ini juga akan sangat membantu setiap warga, khususnya rekan-rekan disabilitas Jakarta dalam memperoleh informasi publik," tambahnya. Sigit menjelaskan, laman ini menyediakan informasi publik khusus disabilitas secara terpusat dalam satu laman.

Dengan begitu, memudahkan mereka mengakses informasi mengenai layanan dimiliki Pemprov Jakarta. Hal ini, sambung dia, turut menguatkan komitmen Pemprov Jakarta dalam melaksanakan kaidah keterbukaan informasi publik.

Keterbukaan informasi publik ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Juga berdasar Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

"Melalui penyediaan informasi publik yang semakin inklusif ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemprov Jakarta," ujar Sigit. Lebih jauh Sigit berharap para penyandang disabilitas dapat berpartisipasi dalam program dan kegiatan inklusif yang dilaksanakan Pemprov Jakarta.

Adapun portal khusus disabilitas dapat diakses melalui tautan www.jakarta.go.id/layanandisabilitas. Di sini, terdapat delapan menu informasi layanan khusus disabilitas. Layanan tersebut adalah Kependudukan, Pendidikan, Kesehatan, Transportasi, Sosial, Karier, Fasilitas Umum, dan Komunitas.

Selain itu, terdapat beberapa menu ramah disabilitas lainnya seperti Kamus Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI), Berita, dan Kegiatan Inklusif. Untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam mengakses informasi, tersedia tiga fitur aksesibilitas.

Ketiganya adalah video ramah disabilitas, menu widget, dan mode baca. "Penyandang disabilitas dapat menggunakan fitur aksesibilitas sesuai dengan jenis disabilitas," tutur Sigit. Layanan kepada kaum difabel memang perlu terus ditingkatkan. Hal ini terutama pelatihan-pelatihan juga agar mereka dapat mandiri secara ekonomis.

Perlu juga gerakan pengusaha atau pemilik bisnis untuk menerima pekerja dengan kategori memiliki anugerah khusus seperti ini. Dengan begitu, tak ada lagi kaum difabel yang terpinggirkan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top