Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Hong Kong

Lam Bantah Kebebasan Pers di Ambang Kepunahan

Foto : AFP/Bertha WANG

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam

A   A   A   Pengaturan Font

HONG KONG - Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan pada Selasa (4/1) bahwa dirinya tidak bisa menerima anggapan bahwa kebebasan pers di kota itu tengah menghadapi kepunahan. Pernyataan Lam itu disampaikan hanya beberapa hari setelah polisi membredel sebuah kantor media daring dan menahan tujuh orang, termasuk para editor senior.

Lam berbicara dalam konferensi berita mingguan setelah kantor media independen daring lainnya, CitizenNews, berhenti beroperasi dalam menghadapi apa yang digambarkan sebagai lingkungan media yang memburuk di wilayah kekuasaan Tiongkok bekas koloni Inggris itu.

"Pagi ini saya membaca berita tentang penutupan media daring yang menyimpulkan bahwa kebebasan pers di Hong Kong menghadapi kepunahan. Saya tidak bisa terima anggapan semacam itu," kata Lam seraya menambahkan tidak ada yang lebih penting daripada supremasi hukum.

Hong Kong kembali pada pemerintahan Tiongkok pada 1997 dengan janji bahwa hak-hak individu yang luas, termasuk pers yang bebas akan dilindungi. Namun, kelompok hak asasi manusia dan pemerintah Barat mengatakan kebebasan telah terkikis, terutama sejak Beijing memberlakukan hukum keamanan nasional terhadap Hong Kong pada 2020.

Pemerintah sudah berulang kali membantah menjadikan media target dan membatasi kebebasan di pusat keuangan global. Sementara Tiongkok mengatakan advokasi hak asasi manusia tengah digunakan sebagai upaya untuk mengganggu kemajuan Hong Kong setelah undang-undang keamanan nasional memulihkan stabilitas.

Dakwaan Penghasutan

Pekan lalu petugas kepolisian membredel kantor media daring Stand News, membekukan aset-asetnya dan menahan tujuh editor dan editor senior serta mantan anggota dewan direksi. Dua editor telah didakwa dengan penghasutan.

Lam telah menyerang balik terhadap pemerintah asing yang menuntut pembebasan tujuh orang itu. Dia mengatakan langkah tersebut bertentangan dengan supremasi hukum Hong Kong.

Operasi kepolisian terhadap Stand News terjadi setelah jaksa Hong Kong mengajukan tuduhan tambahan terkait penghasutan terhadap taipan media yang dipenjara, Jimmy Lai, 74 tahun, dari surat kabar prodemokrasi Apple Daily yang saat ini ditutup.

Pada Senin (3/1), media daring CitizenNews mengatakan keputusannya untuk berhenti beroperasi mulai Selasa dipicu oleh penutupan dan penahanan di Stand News dan guna memastikan keamanan para stafnya. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top