Laksanakan Perintah Jenderal Bintang Empat, 91 Kasus Perjudian di Jambi Diungkap Selama Dua Minggu
Polda Jambi mengekspose pengungkapan 91 kasus perjudian di Jambi selama dua minggu terakhir.
Foto: ANTARA/HO-ISTJambi - Kepolisian Daerah Jambi mengungkap 91 kasus perjudian secara daringdan konvensional di daerah tersebut dalam kurun waktu sekitar dua minggu terakhir.
Direktur Reserse Kriminal KhususPolda JambiKombes Pol Christian Torydi Jambi, Senin (29/8), mengatakan total pengungkapankasus itu, terdiri atas 45 kasus judi daring dengan 62 tersangka dan 46 judikonvensional dengan 71 tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus judi daring, antara lain 12 komputer,57 telepon seluler, delapan buku tabungan, dan 12 kartu anjungan tunai mandiri (ATM), sedangkan jumlah uang tunai yang diamankan Rp13 juta dan di rekening Rp4 juta.
Dia menjelaskankepolisian terus berusaha mengungkapkan kasus perjudian di Jambi, salah satunya melalui patroli siber
Pihaknya telah mengidentifikasi 1.000 situs judi daring yang di dominasi di luar negeri.
Dalam penanganan dan penutupan situs judi daringdi Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi, pihak kepolisian telah bekerja sama dengan Kementerian Kominfo.
"Kita akan terus melakukan patroli siber setiap hari untuk melacak keberadaan situs judi online (daring), khususnya di Provinsi Jambi. Jika kita temukan maka akan segera kita tindak dengan tegas," kata Tory.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan selama 10 hari terakhir kepolisian setempat mengungkap 46 kasus judi konvensional dengan mengamankan 71 tersangka.
"Saat ini masih ada lima kasus yang sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian," katanya.
Terkait dengan penyelidikan terhadap lima kasus tersebut, dia mengatakan, hal itu karena ada bagian barang bukti tertinggal. Petugassaat ini masih memproses hukum pemiliknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Semuanya sedang berproses, semoga tidak ada kendala selama proses pemberkasan dan sampai ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," katanya.
Dia juga meminta masyarakat melaporkan segala bentuk perjudian ke nomor bantuan polisi Polda Jambi.
"Sekecil apa pun namanya judi mohon dilaporkan, untuk menindaklanjuti penyakit masyarakat yang sangat meresahkan ini," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- AS Laporkan Kasus Flu Burung Pertama pada Anak
- Jonatan dan Sabar/Reza Tantang Unggulan Tuan Rumah di Semifinal China Masters 2024
- Christian Sugiono Bangun Luxury Glamping di Tepi Danau
- KKP Perkuat Kerja Sama Ekonomi Biru dengan Singapura
- Berkaus Hitam, Pasangan Dharma-Kun Kampanye Akbar di Lapangan Tabaci Kalideres, Jakarta Barat