Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kedaulatan Maritim

Lagi, Satgas Tangkap 4 Kapal Asing Pencuri Ikan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kapal Pengawas Perikanan kembali menangkap empat kapal perikanan asing (KIA) pada pekan pertama April 2019 dengan rincian dua kapal berbendera Vietnam dan dua lainnya berbendera Malaysia. Keempat KIA tersebut ditangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Agus Suherman menyebutkan keempat kapal tersebut ditangkap karena masuk ke WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan izin dari pemerintah Indonesia serta menggunakan alat tangkap dilarang pair trawl.

Untuk kapal berbendera Vietnam ditangkap oleh KP Hiu 011 Laut Natuna Utara pada Selasa (2/4) sekitar pukul 17.58 WIB. "Kedua kapal dengan nama BV 92468 TS dan BV 92467 TS ditangkap bersama 11 anak buah kapal (ABK) dari Vietnam," ungkap Agus di Jakarta, Kamis (4/4).

Saat ini, dua kapal dan seluruh ABK warga negara Vietnam tersebut dikawal menuju Satuan Pengawasan (Satwas) Natuna, Kepulauan Riau, dan tiba, Kamis (4/4), sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya akan dilakukan proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Setelah menangkap kapal berbendera Vietnam, selang sehari kemudian kapal pengawas kembali menangkap dua KIA berbendera Malaysia di Selat Malaka (3/4). Dua KIA Malaysia dengan nama PKFB 1852 (64.71 GT) dan KHF 1256 (53.02 GT) ditangkap dalam operasi pengawasan oleh KP Hiu 08.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top