Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lagi, PPRO Bayar Obligasi Rp523 Miliar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT PP Properti Tbk (PPRO) kembali mempercepat pembayaran obligasi berkelanjutan I PP Properti Tahap I Tahun 2018 senilai 523 miliar rupiah yang akan jatuh tempo pada 6 Juli 2021.

Seperti diketahui, emiten pengembang properti ini baru saja melakukan percepatan pembayaran obligasi senilai 400 miliar rupiah.

Pembayaran ini merupakan utang obligasi I PP Properti Tahun 2016 Seri B yang jatuh tempo pada tanggal 2 Juli 2021.

Adapun pembayaran tersebut dilakukan pada 29 Juni 2021.

Dengan demikian total percepatan pembayaran obligasi yang sudah dilakukan Perseroan senilai 923 miliar rupiah.

Direktur Keuangan PPRO, Deni Budiman menjelaskan perseroan mengalokasikan dana untuk melaksanakan pembayaran atas pokok utang dan bunga obligasi jatuh tempo di bulan Juli 2021.

"Dana tersebut sudah dibayarkan kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) senilai 400 miliar rupiah tanggal 29 Juni 2021 dan senilai 523 miliar rupiah pada tanggal 30 Juni 2021," katanya dikutip, Minggu (4/7).

Deni menambahkan di era pandemi, perseroan adaptif melakukan pengembangan produk sejalan dengan kebijakan Work From Home yang dianjurkan oleh pemerintah dan hal tersebut sudah menjadi trend bisnis saat ini.

Seiring dengan permintaan pasar yang relatif cukup tinggi mengenai rumah tapak, pada 2021 perseroan telah melakukan launching product Landed House di kawasan Cibubur, Depok.

Hal tersebut diharapkan menjadi pendukung kinerja keuangan Perseroan ke depannya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top