Lagi, Pemerintah Tambah Objek Pajak Digital
Foto : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi - Perdagangan yang Menggunakan Sistem Elektronik (PMSE) yang dikenai pajak atau sering disebut pajak digital.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya