Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lagi, Kapal Pencuri Ikan Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Perikanan kembali menangkap tiga Kapal Perikanan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam. Kapal tersebut mencuri ikan atau melakukan kegiatan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Waluyo Sejati Abutohir menyebutkan ketiga kapal tersebut ditangkap oleh 2 Kapal Pengawas (KP) yang berbeda. "Penangkapan pertama dilakukan oleh KP Paus 01 pada tanggal 22 April lalu di perairan Natuna atas kapal BV 4858 TS dengan alat tangkap terlarang trawl. Saat ditangkap ditemukan muatan berupa ikan campuran sekitar 1.000 kilo gram (kg)," ungkapnya di Jakarta, Rabu (25/4).

Kapal selanjutnya dikawal menuju Satuan Pengawasan (Satwas) Natuna untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. Sementara pada 23 April 2018, KP Hiu Macan 001 menangkap 2 KIA Vietnam KM BV 99277 TS dan KM BV 7222 TS di WPP-RI Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Perairan Natuna Kepulauan Riau.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top