Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Konflik di Ukraina I Serangan Misil Russia ke Stasiun Kereta Kota Chaplyne Tewaskan 25 Orang

Kyiv Ingin Tuntut Putin ke Pengadilan Internasional

Foto : AFP/JANEK SKARZYNSKI

Saksikan Pidato I Warga Ukraina yang mengungsi ke Polandia menyaksikan pidato Presiden Volodymyr Zelenskyy melalui layar monitor yang dipasang di Warsawa saat peringatan hari kemerdekaan yang bertepatan dengan 6 bulan invasi Russia ke Ukraina pada Rabu (24/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Ukraina sedang menyusun rencana agar bisa menyeret Presiden Russia, Vladimir Putin, ke pengadilan internasional atas telah melakukan ­kejahatan agresi.

KYIV - Enam bulan setelah invasi Russia, para pejabat Ukraina menyusun rencana untuk memastikan agar Presiden Russia, Vladimir Putin, dan para komandan militernya, diadili karena meluncurkan perang.

Rencana untuk menyeret Presiden Putin beserta para komandan militernya ke pengadilan internasional ini dipelopori oleh Wakil Kepala Kantor Kepresidenan Ukraina, Andriy Smirnov, yang mendesak penyelidikan atas dakwaan kejahatan agresi.

Definisi kejahatan agresi diadopsi dalam Statuta Roma untuk Mahkamah Pidana Internasional pada 2010. Gagasan serupa tentang kejahatan terhadap perdamaian juga digunakan dalam persidangan di Nuremberg dan Tokyo setelah Perang Dunia Kedua.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah mengadili kejahatan paling parah selama 20 tahun terakhir, sudah menyelidiki kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Ukraina. Namun, pihaknya tidak dapat mempertimbangkan tuduhan agresi, sebab, Ukraina maupun Russia tidak meratifikasi Statuta Roma.

"Pengadilan ini adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa para penjahat yang memulai perang Ukraina dimintai pertanggungjawaban dengan cepat," kata Smirnov. "Dunia memiliki ingatan yang pendek. Itu sebabnya saya ingin pengadilan ini mulai bekerja tahun depan," imbuh dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top