Kyiv Gelar Sidang Kejahatan Perang
Unjuk Rasa l Warga Ukraina menggelar aksi unjuk rasa di luar kantor Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, yang sedang melaksanakan sesi sidang khusus membahas perang di Ukraina pada Kamis (12/5). Warga Ukraina itu menyuarakan kecaman atas tindak kekejaman tentara Russia yang terjadi di negara mereka.
Jaksa Agung Venediktova mengatakan tentara itu bisa menghadapi ancaman hukum penjara 15 tahun hingga seumur hidup jika terbukti bersalah, namun ia tidak mengatakan kapan persidangan kejahatan perang akan dimulai.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung Venediktova mengatakan bahwa kejaksaan Ukraina telah menyelidiki lebih dari 10.700 dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Russia dan mereka telah mengidentifikasi lebih dari 600 tersangka.
Banyak dari dugaan kekejaman kejahatan perang itu terungkap bulan lalu setelah pasukan Russia membatalkan niatnya untuk merebut Kyiv dan mundur dari wilayah di sekitar ibu kota. Ketika itu terungkap adanya kuburan massal, jalan-jalan dan halaman yang penuh mayat di kota-kota seperti di Bucha, di mana penduduk setempat menceritakan tentang terjadinya pembunuhan, pembakaran, pemerkosaan, penyiksaan dan pemenggalan tubuh.
Sementara itu dilaporkan pertempuran terus berkecamuk di bagian timur dan selatan Ukraina. Pihak Kremlin sendiri membuka kemungkinan akan mencaplok sebuah wilayah paling ujung di Ukraina yang sebelumnya berhasil direbut pasukan Russia pada awal invasi.
Wilayah itu adalah empat desa di sekitar kota timur laut Kharkiv, dekat perbatasan dengan Russia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya