Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kurangnya Penerjemah Pengaruhi Kelancaran Sidang Hambali di Guantanamo

Foto : AFP/Inoong

Foto Hambali yang dirilis oleh polisi diambil di Jakarta 21 Agustus 2003.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Hampir 20 tahun setelah Encep Nurjaman alias Hambali, terduga teroris asal Indonesia dan dua rekannya asal Malaysia diseret ke penjara militer Amerika Serikat (AS) di Guantanamo, proses pengadilan mereka berisiko mengalami penundaan karena ketiadaan penerjemah yang memenuhi syarat.

Masalah ini tidak hanya mempengaruhi proses hukum tetapi juga menggambarkan hambatan lain yang harus dibersihkan AS dalam menutup fasilitas di Kuba itu, yang dilihat dunia sebagai noda pada catatan hak asasi manusia Amerika, dua dekade setelah tahanan pertama dalam perang atas terorisme pasca tragedi 9/11 tiba di Teluk Guantanamo pada Januari 2002.

Dokumen pengadilan yang diterima BenarNews dalam kasus ketiga warga Asia Tenggara itu mengungkapkan kelangkaan penerjemah bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia yang juga memenuhi persyaratan ketat keamanan AS.

Jaksa penuntut dalam kasus terhadap ketiga pria itu mengakui hal kelangkaan penerjemah yang memenuhi syarat untuk penugasan di Guantanamo. Sementara itu para pengacara tersangka mengatakan hal ini adalah "hambatan besar" bagi persidangan yang adil kepada klien mereka.

Kekhawatiran tentang kualitas dan keakuratan penerjemahan di persidangan terungkap dalam dakwaan Agustus lalu kepada warga Indonesia, Encep Nurjaman yang lebih dikenal sebagai Hambali, dan warga Malaysia Nazir bin Lep dan Farik bin Amin, yang menghadapi tuduhan dari AS terkait aksi terorisme di Indonesia pada 2002 dan 2003.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top