Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kupas Tuntas Penyederhanaan Birokrasi di Daerah, Ditjen Otda Kemendagri Luncurkan Podcast

Foto : Istimewa

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik saat melaunching podcast Ditjen Otda Kemendagri edisi perdana.

A   A   A   Pengaturan Font

"Tak hanya soal bertingkatnya kebijakan yang diambil dalam lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), bisa jadi masing-masing aparatur di setiap tingkatan memiliki cara pandang yang berbeda dalam suatu perumusan kebijakan," tuturnya.

Dengan kata lain, lanjut Akmal, struktur birokrasi yang sedemikian panjang dan bertingkatnya ini, membuka peluang terhadap tak seragamnya pemahaman antar aparatur dan membuat urusan birokrasi semakin lama. Maka, dengan wajah birokrasi seperti itu, lengkap sudah penderitaan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang murah.

"Inilah kenapa kita ingin menghadirkan penempatan yang sederhana, prosedur yang jelas, dan tentunya murah, melalui hadirnya aparatur yang profesional," ujarnya.

Akmal pun menegaskan, jika tak dibenahi, aparatur pelayan publik seperti ASN juga akan cenderung berada di zona nyaman jabatan strukturalnya. Akibatnya para aparatur ini tak terpacu untuk berinovasi dan berkompetisi. "Inilah pentingnya transformasi struktural ke fungsional, agar mendorong ASN kita lebih kompetitif," tukasnya.

Maka, kata dia, posisi dan peranPemerintah Daerah (Pemda) sangat strategis dan penting dalam penyederhanaan birokrasi ini. Sebab, Pemda sebagai eksekutor kebijakan dari Pemerintah Pusat yang menyentuh langsung ke setiap lini masyarakat. Dengan demikian, keberhasilan suatu kebijakan akan sangat bergantung pada eksekusi di tingkat Pemda. Oleh karena itu, penyederhanaan birokrasi di daerah diperlukan untuk memastikan eksekusi kebijakan dijalankan secara aktif, efektif, efisien, dan profesional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top