Kukang Jawa Terancam Punah
Foto: istimewaYOGYAKARTA - Keberadaan Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) terancam punah akibat perburuan liar untuk diperjualbelikan. Bahkan, International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah memasukan satwa ini dalam kategori kritis atau terancam punah (critically endangered).
"Perburuan kukang cukup tinggi untuk diperjualbelikan sebagai hewan peliharaan sehingga populasi di alam terus menurun. Satu langkah lagi menuju kepunahan di alam apabila tidak dikelola dengan baik," kata pakar konservasi satwa liar dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Ali Imron, di Yogyakarta, Jumat (3/11).
Kukang Jawa adalah salah satu satwa yang dilindungi UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya, dan PP No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Menurut pria yang fokus mengkaji Kukang Jawa di Hutan Kemuning Jawa Tengah itu, praktik perdagangan ilegal baik secara konvensional maupun secara online untuk hewan peliharaan menjadi penyebab utama penurunan populasi kukang di habitatnya.
Pemeliharaan menjadikan jual beli satwa ini terus berlangsung dan memicu orang lain untuk turut melakukan hal yang serupa. YK/E-3
Redaktur:
Penulis: Eko S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Solusi Ampuh untuk Atasi Kulit Gatal Eksim yang Sering Kambuh
- 2 Perluas Pasar, Produk Halal RI Unjuk Gigi di Istanbul
- 3 Jika Rendang Diakui UNESCO, Pemerintah Perlu Buat "Masterplan"
- 4 Jangan Masukkan Mi Instan dalam Program Makan Siang Gratis
- 5 Perkuat Implementasi ESG, Bank BJB Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
Berita Terkini
- DFI Retail Nusantara Resmikan Logo Baru
- KPU DKI Pastikan Rangkaian Pilkada di Jakbar Berlangsung Transparan
- Dipengaruhi Window Dressing, Tren Positif IHSG Diprediksi Masih Berlanjut
- Perubahan Iklim: Dusun di Kutub Utara Ini Tenggelam dalam Tanah Beku yang Mencair
- BMKG Wilayah IV Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Estrem pada 4-6 Desember