Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kuasa Hukum Pegi Berharap Saksi ahli yang Dihadirkan Polda Jabar Independen

Foto : antarafoto

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi

A   A   A   Pengaturan Font

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, berharap saksi ahli pidana hukum yang dihadirkan oleh pihak termohon, Polda Jabar, agar independen dalam memberikan keterangannya pada lanjutan sidang praperadilan yang diajukan oleh kliennya.

KOTA BANDUNG - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, berharap saksi ahli pidana hukum yang dihadirkan oleh pihak termohon, Polda Jabar, agar independen dalam memberikan keterangannya pada lanjutan sidang praperadilan yang diajukan oleh kliennya.

"Walaupun ahli ini kan ahli yang didatangkan oleh Polda, tetapi dia harus independen, profesional dan tidak boleh dia perlu ke sana. Dia mempertaruhkan integritas loh," kata Marwan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (4/7).

Marwan mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.

"Kalau persiapan kami dari awal sudah siap, dan ini kan saksinya dari, ahlinya dari pihak Polda. Yang jelas yang kami tanyakan, masalah tersangka-nya klien kami ini. Kenapa klien kami menjadi tersangka, bagaimana menurut dari ahli, dan kenapa ditahan," ujar dia.

Lebih lanjut, dia masih menyakini nantinya saat keputusan sidang praperadilan ini, Pegi Setiawan akan bebas dan berharap agar hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk tetap bersikap independen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top