Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-10 di Dunia pada Sabtu Pagi
Ilustrasi - Suasana tugu Monas yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartonotelah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
Ruang lingkup Satgas Pengendalian Pencemaran Udara ini di antaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pencemaran udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.
Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya