Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kualitas Udara Jakarta Kamis Ini Tak Sehat, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar

Foto : ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan uji emisi di Kantor Wali Kota, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kualitas udara kota Jakarta tercatat tidak sehat pada Kamis ini dan masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, sebut laman IQAir yang diperbaharui pada pukul 05.00 WIB.

IQAir mencatat Indeks Kualitas Udara Jakarta berada pada angka 162 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 70,8 mikrogram per meter kubik atau 14,2 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Indeks Kualitas Udara dengan kategori serupa juga terjadi tiga hari berturut-turut sebelumnya yakni sejak Senin (26/8) berada di angka 159, lalu 151 pada Selasa (27/8), dan 152 pada Rabu (28/8).

Adapun PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan mengingat kualitas udara saat ini selain menghindari beraktivitas di luar ruangan, juga mengenakan masker saat berada di luar, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan memanfaatkan penyaring udara.

Jakarta, bila dibandingkan dengan kota lain di Indonesia, tercatat menduduki peringkat nomor wahid sebagai kota paling berpolusi di Indonesia. Tangerang, Banten berada di posisi kedua dengan poin 155. Adapun posisi ketiga diduduki kota Depok, Jawa Barat dengan poin 142.

Sementara ituDinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus melanjutkan upaya serius dalam menanggulangi penurunan kualitas udara di Jakarta.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov DKI, yakni bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melaksanakan uji emisi kendaraan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top