Kualitas Serapan Anggaran Buruk
Pengelolaan anggaran masih menggunakan pola lama, yakni mempercepat serapan belanja, dan cenderung mengesampingkan kualitas ataupun manfaat bagi masyarakat.
JAKARTA - Pemerintah perlu mengevaluasi cara mengukur efektivitas serapan anggaran oleh kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (pemda). Jika tidak dilakukan, kualitas serapan anggaran kian buruk sehingga tak memberi efek positif terhadap kehidupan riil masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional umumnya.
"Soalnya selama ini kita terpaku pada penyerapan yang tinggi, namun outcome dan impact-nya tidak jelas dari anggaran itu," tegas Peneliti Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, Selasa (27/6), merespons kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap banyaknya anggaran yang tersedot untuk belanja birokrasi dan tidak menyentuh masyarakat.
Menurutnya, struktur serapan anggaran sampai sekarang masih menggunakan pola lama. Banyak anggaran mengalir ke kegiatan yang kurang produktif, seperti belanja pegawai. Bahkan di beberapa kabupaten, porsi belanja pegawai mencapai 70 persen.
"Dampaknya, biaya pembangunan dan program jadi terbatas, bahkan tidak bisa membiayai program karena untuk biaya bantuan sosial," tukas Huda.
Menurutnya, pola penyerapan lama tersebut masih sering dilakukan karena K/L dituntut mengakselerasi serapan anggaran sehingga alokasi anggaran banyak terserap untuk kegiatan konsumtif, terutama biaya pegawai dan rapat-rapat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya