Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rancangan Anggaran 2020 l Pengajuan Anggaran DP Nol Rupiah Dipangkas

KUA-PPAS Disepakati Rp87,9 Triliun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Anggota DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sepakat memangkas pengajuan anggaran 2020 untuk beberapa program.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta DPRD DKI Jakarta akhirnya menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 dengan total anggaran sebesar 87,9 triliun rupiah.

"Alhamdulillah, dengan adanya kesepakatan ini, insya Allah kita bisa lebih cepat lagi memproses (pembahasan) sehingga bisa tuntas nanti RAPBD," ujar Gubernur DKI, Anies Baswedan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11). Dia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempublikasikan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2020 setelah seluruh pembahasan di DPRD selesai, dan penandatangan MoU. Selanjutnya akan mulai dilakukan data entry untuk publikasi.

"Sekarang data entry dimulai, data entry itu sesudah MoU dilakukan. Kita ingin pastikan semua kegiatan strategis itu aman, karena itu menyangkut kepentingan umum yang besar sekali," katanya.

Diakuinya, Pemprov DKI Jakarta sangat mendorong pemerintahan yang terbuka, transparan dan akuntabel, termasuk dalam hal keterbukaanpada setiap tahapan penyusunan RAPBD Tahun 2020. Penyusunan RAPBD 2020 pun telah melalui sejumlah prosedur yang berpedoman pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Efisiensi Anggaran Setelah dokumen RKPD ditetapkan, maka proses selanjutnya adalah penyusunan KUA-PPAS.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top