Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi -- Masyarakat Diminta Tak Khawatir Revisi UU Kembalikan Dwi Fungsi TNI

KSP: TNI Harus Profesional, Tidak Setuju Berbisnis

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Pelantikan perwira karier -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Prasetya Perwira Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (22/7). Panglima TNI melantik 350 Perwira Prajurit Karier TNI yang terdiri dari Matra Darat 141 personel, Matra Laut 108 personel, dan Matra Udara 101 personel.

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa pembahasan mengenai usulan penghapusan larangan TNI berbisnis itu tengah dilakukan dalam rangka daftar intervensi masalah (DIM) RUU TNI.

Reformasi Internal

Moeldoko juga meminta agar masyarakat tidak khawatir dengan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang salah satunya dinilai akan mengembalikan dwi fungsi TNI.

Moeldoko mengatakan bahwa TNI sudah melakukan reformasi internal, baik dari segi struktur, doktrin hingga kultur atau budaya. "Saya selalu mengatakan masyarakat jangan terlalu kuatir. Bahwa TNI akan kembali (dwi fungsi), enggak, karena di dalam reformasi internal TNI, ada tiga. Satu struktur, struktur yang berkaitan dengan dwifungsi itu tidak ada," kata Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan bahwa selain dari segi struktural, doktrin yang tercantum dalam Undang-Undang TNI menegaskan bahwa tidak ada dwifungsi dalam TNI.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top