KSP Diminta Segera Bentuk Struktur Organisasi yang Baru
Tangkapan layar Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam rapat perdana komisi tersebut dengan Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Kesimpulan ketiga dalam rapat itu adalah komisi tersebut mendukung komitmen KSP untuk memberikan kualitas pelayanan terbaik dalam mendukung tugas dan fungsinya.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019, Kantor Staf Presiden (KSP) adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Lembaga itu mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, pengelolaan isu strategis, dan diseminasi informasi.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya