Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KSAD Jenderal Dudung Bilang Apabila Ada Oknum TNI AD Terlibat Harus Diproses, Ini Soal Apa?

Foto : Istimewa

KSAD, Jenderal Dudung menyalami anggota TNI AD saat kunjungan ke Medan, kemarin.

A   A   A   Pengaturan Font

MEDAN - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tegas megatakan bahwa jangan sampai ada tradisi-tradisi di satuan yang mengakibatkan korban jiwa. Bahkan mengancam oknum yang terlibat akan diproses hukum.

Hal itu ternyata dinyatakan KSAD saat kunjungan kerja ke Kodam I/Bukit Barisan, Medan, Sumatera Utara, Senin (3/1) dalam rangka mengingatkan seluruh prajurit untuk mengutamakan keselamatan jiwa pada tiap pelaksanaan tugas. Sehingga, kata dia, jangan sampai adatradisi-tradisi satuan yang mengakibatkan korban jiwa.

"Ini tidak boleh terjadi sehingga pengawasan secara melekat dan kepedulian yang tinggi dari unsur danru sampai perwira perlu ditingkatkan," kata Dudung ke para prajurit dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AD yang dikutip hari ini Selasa (4/1).

Dia menegaskan tak segan-segan untuk menghukum anggota yang terlibat.

"Apabila ada oknum TNI AD yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku," ucapnya.

Dalam kunjungan perdananya tahun ini, Dudung juga meminta para komandan satuan memerhatikan kesejahteraan prajurit, mengayomi, dan menjadi pemimpin yang mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat.

Ia juga mendorong seluruh prajurit TNI AD untuk menggelar kegiatan-kegiatan yang positif untuk membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

KSAD mengingatkan prajurit untuk menghindari perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan norma-norma keprajuritan.

"Tingkatkan terus kekompakan, jiwa korsa, dan loyalitas di manapun kalian berada. Ini sangat diperlukan karena suatu ketika dalam pelaksanaan tugas dibutuhkan jiwa korsa yang kuat," ujarnya. (YK/N-3)


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top