Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kritik Terhadap Gagasan Pengusung Khilafah

A   A   A   Pengaturan Font

Judul : Catatan untuk Felix Siauw

Penulis : Muhammad Sulton Fatoni

Penerbit : Pustaka Iman

Cetakan : Februari 2018

Tebal : 225 halaman

ISBN : 978-602-8648-23-3

Perjuangan kelompok pengusung Khilafah dalam wadah Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) rasanya tidak akan berhenti dengan ditolak gugatan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Senin (7/5) kemarin. Mereka berencana naik banding agar eksis secara yuridis. Secara ideologis khilafah memang tidak bergantung sepenuhnya pada wadah. Jadi ancamannya tidak terletak adanya HTI saja, tapi juga pada pola pikir pengusungnya yang senyatanya lebih berbahaya.

Felix Siauw adalah salah satu tokoh pengusung khilafah Indonesia yang pengaruhnya cukup kuat. Keahlian beretorika di depan publik dan merangkai kalimat lewat media sosial atau buku berhasil menyedot jutaan remaja. "Pendekatan yang dilakukannya sederhana. Selain mengolah kata-kata, Felix Siauw juga melakukan framing seolah beragam persoalan bangsa ini hanya bisa diselesaikan dengan cara menegakkan kembali khilafah," kritik Nadirsyah Hosen, Dosen Senior Monash Law School, Australia (hlm 11).

Buku yang ditulis Muhammad Sulton Fatoni, kiai Nahdlatul Ulama, ini ingin mengoreksi pandangan Felix Siauw. Dasar yang digunakan adalah data dan logika. Ditengarai, pandangan Felix Siauw tentang ajaran agama yang diasebarkan dianggap banyak memiliki kekeliruan dan tidak logis. Para penggemarnya banyak terjebak pada framing yang dibuat karena pemahaman keagamaan yang dangkal.

Buku ini mengatakan, terminologi khilafah sudah jauh dipolitisir sehingga lepas dari gagasan dasar penggagas utamanya, Taqiyuddin An-Nabahi. Bagi Taqiyuddin, khilafah mencakup negara yang memiliki pemimpin, undang-undang, dan sistem yang memberi kebebasan umat Islam untuk menjalankan agamanya. Di tangan pengusung khilafah, justru konsep khilafah dijadikan dasar untuk menggulingkan pemeritahan sah demi tegaknya negara berdasarkan syariat Islam (hlm 7).

Syariat Islam yang dijadikan modal transaksional perjuangan juga lemah data. Ini kemudian melahirkan pandangan tidak logis. Felix Siauw menegaskan, syariat Islam adalah Alquran dan hadis. Padahal untuk memahami pesan orisinal Alquran dan hadis menyaratkan beragam kompetensi seperti penguasaan Bahasa Arab, ribuan hadis, dan pendapat para ulama sebelumnya. Sekarang tidak ada orang yang bisa menguasai semua itu. Maka, diperlukan melihat pendapat para mujtahid. "Anda enggak boleh memutuskan suatu hukum langsung berlandaskan Alquran atau hadis. Sebab, sekarang ini era mazhab. Rujukannya ijtihad imam. Anda bukan mujtahid," tulis Fatoni (hlm 25).

Di kalangan ulama mujtahid, mayoritas konsep khilafah disepakati bukan sistem pemerintahan berdasarkan syariat, tapi sekadar ketentuan politis yang dibentuk berdasarkan kesepakatan sesuai dengan kebutuhan sosio kulturalnya. Ini yang tampaknya belum dipahami Felix dan pengusung khilafah lainnya.

Kepercayaan diri Felix untuk mengutip ayat Alquran dan hadis lalu menafsirkan sendiri akhirnya mudah membuncahkan konsensus hitam putih antara ajaran Islam dan konteks sosial sekarang. Label haram dan vonis "kafir" berhamburan begitu saja kepada orang yang mengucapkan selamat hari raya agama lain, berdoa di tahun baru, beribadah Nisfu Sya'ban dan menyimpan uang di bank. Vonis ekstrem demikian sangat disayangkan karena akan menimbulkan kontra produktif. "Paling penting menjaga keislaman diri sendiri, bukannya menyibukkan diri ngurusin keislaman orang lain," tulis Fatoni (hlm 111).

Sudah sekian lama Felix Siauw mengusai banyak kalangan remaja. Buku ini hadir sebagai antitesis. Buktinya, bahasa gaul yang digunakan. Sebagaimana Felix Siauw menarik atensi remaja dengan kerenyahan bahasa, buku ini juga membidik hal serupa. Buku ini penting dibaca agar vonis "kafir," haram, dan konsep khilafah sendiri yang dibungkus dengan keelokan bahasa bisa disangkal secara argumentatif.


Diresensi M Abdul Manan, Dosen Universitas Ibrahimy Sukorejo, Situbondo

Komentar

Komentar
()

Top