Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kriteria Terpenting Penjabat Gubernur DKI Menurut Ketua Komisi II DPR RI

Foto : antarafoto

Pejabat DKI Jakarta saat akan vaksin.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyarankan sejumlah kriteria untuk penjabat gubernur di daerah, khususnya DKI Jakarta.

"Kami dari Komisi II selalu berpesan agar penjabat yang ditunjuk adalah mereka yang bisa menjaga independensi," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/9) malam.

Doli menjelaskan jelang tahun politik 2024, penempatan penjabat gubernur adalah orang-orang yang independen dan tidak membawa kepentingan apa pun, baik kelompok, politik, atau pun partai politik.

Selanjutnya, penjabat gubernur harus dipastikan mereka yang paham atau bisa melanjutkan visi pembangunan yang belum tuntas dilaksanakan kepala daerah sebelumnya.

Kemudian, penjabat itu adalah mereka yang bisa membangun komunikasi karena yang ditunjuk adalah birokrat. Sementara jabatan kepala daerah ada posisi jabatan politik dan harus bisa berkomunikasi dengan DPRD sebagai perwakilan partai politik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top